Mengaku Bawa Daun Ubi, Ternyata Daun Ganja

Mengaku Bawa Daun Ubi, Ternyata Daun Ganja  
Gambar: Daun Ganja
Dua warga negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Joao Bosco (16) dan Juvenido (37), Selasa (13/11/2012) sekitar pukul 10.00 Wita, kedapatan membawa 6 ons ganja dari Dili dengan negara tujuan Irlandia. Kedua tersangka mengaku barang tersebut adalah daun ubi yang dititipkan oknum warga yang bermukim di Ailoklaran, RDTL untuk diberikan ke dua kerabatnya Ani dan Abia di Irlandia.

Barang bukti dan kedua tersangka diamankan aparat Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI-RDTL dari Yonif 312/Kala Hitam, Siliwangi dan selanjutnya diserahkan ke aparat Polres  Belu untuk penyelidikan lebih lanjut. Komandan Satgas pamtas RI-RDTL, Mayor (Inf) Hengki Setiawan, mengakui hal tersebut ketika ditemui di Pos Kompi Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, Selasa (13/11/2012).

Hengki mengatakan, pengamanan wilayah perbatasan RI-RDTL sudah menjadi tugas utama jajaran TNI bersama institusi terkait seperti imigrasi, bea cukai,  dan Polri. Setiap pelintas batas yang hendak masuk ke wilayah RI diperiksa terlebih dahulu perlengkapan yang dibawa untuk memastikan seluruh barang bawaan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penangkapan ini berawal ketika petugas di Pos Motaain mencurigai barang bawaan dua orang warga RDTL. Di dalam koper yang dibawa berisi sebungkus daun yang dilakban dengan rapi. Menreka mengaku bungkusan tersebut berisi daun ubi yang dititip salah seorang warga di Dili untuk kerabatnya di Irlandia.

Karena curiga terhadap bungkusan itu, maka prajurit kami mengamankannya. Dan kami lantas mengamankan barang bawaan itu yang diduga daun ganja sebanyak 6 ons dari Dili. Kedua tersangka akan kami proses dengan menyerahkan kepada institusi yang berwenang untuk proses lebih lanjut.

Penahanan dua tersangka yang kami duga membawa daun ganja ini menunjukan bukti bahwa tugas-tugas yang kami laksanakan untuk memperketat pintu perbatasan RI-RDTL sehingga jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan situasi ini di pintu perbatasan. Setelah ditahan selanjutnya kami serahkan ke polisi untuk disidik lebih lanjut dan lebih dipastikan bahwa barang yang mereka bawa melanggar hukum yang berlaku," papar Hengki.

Menurut Hengki, penahanan terhadap oknum yang diduga membawa daun ganja ini untuk pertama kalinya. Ke depan, katanya, semua titik-titik yang ada di perbatasan akan ditingkatkan pengamanannya. Pasalnya, situasi di pintu perbatasan RI-RDTL terdapat kemungkinan dijadikan sebagai tempat transit narkotika dan obat berbahaya (narkoba).

Mencurigakan
Sementara itu, terkait paspor dari kedua tersangka yang mencurigakan, Hengki membenarkan. Menurut Hengki, tujuan dari kedua tersangka adalah ke Irlandia,  namun dalam paspor bersangkutan tidak menunjukkan bahwa adanya negara yang dikunjungi ataupun mengunjungi karena yang dikunjungi hanyalah Australia, RDTL, dan Indonesia. Sehingga kuat dugaan kedua tersangka menyalahgunakan paspor dan administrasi.

"Dan dari keterangan kedua tersangka bahwa yang mereka bawa adalah daun ubi, ternyata dari hasil tes manual yang kita lakukan, kuat dugaan barang bukti ini adalah daun ganja bukan daun ubi. Dan menyangkut permintaan kedua tersangka untuk konfirmasi dengan orangtua mereka di Dili, itu memang haknya tetapi sementara belum bisa kita lakukan. Kita akan proses dulu sesuai hukum yang berlaku dengan menyerahkan ke aparat Polri barulah dikonfrontir dengan keluarganya," kata Hengki.

Kedua tersangka diamankan di Pos TNI di Motaain termasuk barang bukti yang diduga daun ganja seberat 6 ons. Kedua tersangka kemudian diantar aparat TNI bersama petugas bea cukai, aparat Pospol Motaain ke Mapolres Belu dan diterima wakapolres Belu didampingi Kasat Unit Narkoba Polres Belu sekitar pukul 16.00 WITA.

#sitomgum | http://x.co/paXL

0 komentar: