Polisi Tangkap Pemilik 103 Kg Ganja



Zulfikar (32), warga Medan Johor yang diduga sebagai kurir ganja antar provinsi ditangkap dalam sebuah penyergapan di rumahnya, akhir pekan lalu.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 103 kilogram (kg) ganja yang baru saja dikirim dari Aceh.

Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang mengatakan, tersangka diciduk setelah sebuah SMS Center masuk dari warga mengenai aktivitas pelaku dalam peredaran ganja.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan mengintai kediaman pelaku.
"Setelah ditemukan bukti awal yang kuat, kami langsung menyergapnya," kata Monang, Senin (14/1/2013).
Kasat Resnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menambahkan, dalam penyidikan sudah diketahui kalau ganja tersebut didatangkan dari Aceh. Tersangka selanjutnya berperan sebagai distributor ke beberapa pengedar di sejumlah wilayah di Medan.
"Masih didalami, sudah berapa kali aksi ini dilakukan tersangka," kata Dony.
Donny menyebutkan, ganja yang disita itu bernilai Rp 500 juta. Temuan itu, masih terus dikembangkan, karena ada dugaan tersangka memiliki jaringan luas, termasuk kemungkinan kerjasama dengan awak bus untuk menyelundupkan ganja itu.
"Ini profesional, karena dari pemeriksaan ditemukan ada semacam rangkaian peran tersendiri," tandasnya.

#sitomgum | http://x.co/s64s

0 komentar: