Bawa Ganja, Warga Aceh Ditangkap Polres Pelalawan



Polres Pelalawan menangkap seorang pria asal Aceh berinisial SF (29), Selasa (25/12/2012) sekitar pukul 20.30 WIB. Pria ini ditangkap di sebuah warung lotek yang berlokasi di Jalan Pemda Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Dari tangan pelaku yang merupakan warga Jalan BTN Lama Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota ini, ditemukan ganja kering seberat 50 gram. Guna pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan.


''Masih kita kembangkan, tersangka dan barang buktinya sudah diamankan,'' kata Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman didampingi KBO Ipda Sepran Rabu (26/12/2012).


Menurutnya, SF ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (25/12/2012) malam di warung lotek yang berlokasi di Jalan Pemda Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.


Pria Aceh ini berhasil dibekuk setelah adanya laporan masyarakat setempat yang menginformasikan ada laki-laki bertubuh tinggi yang menawarkan daun surga asal Aceh yang di warung terkait. Tim Opsnal Polres yang mendapat laporan langsung terjun dan melakukan pengamatan di sekitar TKP. Alhasil diketahui, SF yang sudah berada di warung lotek membawa bungkusan plastik warna hitam dan meletakkan di meja warung lotek.


Polisi yang sudah mendapat gambaran tersangka langsung melakukan penggrebekkan dan meringkus tersangka. Tanpa melakukan perlawanan pengedar daun ganja ini malam itu juga digiring ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

#sitomgum | http://x.co/shsQ

0 komentar: