#EdukasiBulananLGN 12Januari2013: "HEMP, Tanaman Penyelamat Hutan Kita"


Hemp-Field_combo1

Tanaman ganja yang terkenal menghasilkan produksi serat berkualitas tinggi disebut dengan nama Hemp (cannabis sativa. L). Seperti yang tercatat dalam sejarah peradaban dunia, Hemp dikenal sangat kuat dan tahan lama di banding bahan serat dari tanaman kayu lainnya.
Serat berbahan hemp banyak digunakan untuk tali kapal, bahan bangunan, kertas, kain tenun, dll. Dari bijinya, hemp merupakan bahan makanan bergizi yang memiliki protein lemak nabati yang tinggi. Hemp diproduksi sebagai produk makanan dan minuman dalam berbagai bentuk, seperti Hemp Oil (minyak ganja) dan Hemp Milk (susu ganja) yang memiliki kadar protein lebih tinggi dan rasa yang lebih sedap dibandingkan susu kedelai.
Hemp memiliki tinggi hingga 5 meter dan hemp kuat untuk menahan erosi, karena batangnya dan akarnya kuat menancap di dalam tanah. Hemp baik jika ditanami di daerah pegunungan yang rawan longsor. Hemp bisa dipanen setiap 4 kali dalam setahun, ini lebih cepat 10 kali lipat dibanding pohon kayu lainnya yang butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa ditebang. Selain itu, hemp bisa didaur ulang sampai 5 kali untuk pembuatan bubur kertas (Pulp). Jika kita menanam Hemp, kita tidak perlu lagi menebangi hutan untuk mengambil kayunya. Hemp terkenal tahan terhadap hama dan sangat sedikit membutuhkan pestisida.
Jika kita memanfaatkan potensi tanaman hemp, kita dapat menyelamatkan bumi dari kehancuran sekaligus meraup keuntungan yang besar dari pertanian dan industri hemp.
Namun sayangnya karena undang-undang narkotika mengkatagorikan tanaman ganja dan semua turunannya sebagai golongan narkotika, maka hemp dilarang.
Lalu bagaimana itu bisa terjadi? Kenapa hukum melarang pemanfaatan tanaman ganja yang selama ini terbukti aman dan menguntungkan? Dan apa yang dapat kita lakukan untuk merubah kebijakan pelarangan ganja yang menolak pertanian hemp di Indonesia?
Jawabannya bisa kita kupas tuntas dalam acara edukasi bulanan LGN seri bulan Januari 2013.

Edukasi LGN Januari 2013
Tema: Tanaman Ganja Penyelamat Hutan Kita.
Pembicara        : John Muhammad
Profesi             : Arsitek, Aktifis lingkungan hidup, SekJen. Partai Hijau
Hari:                : Sabtu 12 Januari 2013
Waktu             : Jam 14:15 – 17:15 WIB
HTM               : Rp.10.000,- Free LGN sticker (LGN Membership Gratis + Free LGN sticker)
Bertempat di:
Rumah Hijau LGN  (Kantor Sekretariat Lingkar Ganja Nusantara)
Taman Wisata Pulau Situ Gintung 3, Jl. Kertamukti Pisangan Raya No.121
Cirendeu Ciputat, Tangerang 15419. Telp: 021-60395198

#sitomgum | http://www.legalisasiganja.com/edukasi-lgn-januari-2013-hemp-tanaman-penyelamat-hutan-kita/

0 komentar: