Satu Keluarga Terpaksa Menjual Ganja Karena Alasan Ekonomi



Orang tua dan anak penjual ganja akhirnya ditangkap aparat Satuan Narkoba Polsek Metro Koja. Khodin (43) dan istrinya Kholifah (40), dan putra sulung mereka Adi Maulana (21), digelandang ke sel tahanan Mapolsek Metro Koja, Jakarta Utara.

Karena tidak ada ruang tahanan wanita di Polsek Metro Koja, Kholifah selanjutnya, diantar ke Rutan Pondok Bambu, Durensawit,  Jakarta Timur.

Ketiga pelaku mengaku mengedarkan ganja asal Aceh itu sudah satu tahun. Dengan alasan masalah ekonomi, mereka mengaku terpaksa menjual ganja selama ini karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Tertangkapnya para pelaku berdasarkan Operasi Cipta Kondisi dan tertangkapnya kaki tangan para pelaku", ujar Kapolsek Koja Kompol Selly Pudja di Mapolsek Metro Koja Jakarta Utara, Rabu (20/2).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tertangkapnya keluarga penjual ganja tersebut berawal dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Metro Koja, Jakarta Utara, Selasa (19/2) malam. Pada saat operasi itulah, tidak disangka pengedar yang belakangan diketahui bernama Junaedi tertangkap tangan membawa ganja seberat setengah kilogram.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Metro Koja. Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa ganja tersebut diperoleh dari Khodin.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menangkap para pengedar ganja tersebut, akhirnya, Khodin bersama Kholifah dan putra sulungnya, Adi digulung Polsek Metro Koja, Jakarta Utara.

Kholifah ditangkap pada saat transaksi dengan salah satu pelaku yang belakangan bernama Hidayat di rumahnya, Kp. Bahari II, RT 13/4, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya, dari hasil transaksi tersebut polisi menyita setengah kilogram ganja siap edar.

"Setelah menangkap Kholifah, selanjutnya dari hasil pemeriksaan dan berbagai keterangan polisi mengulung Khodin dan anak sulung pelaku yang juga menjual ganja asal Aceh," ujar Kapolsek.

Warga sekitar rumah keluarga penjual ganja tentu sangat terkejut mengetahui Khodin (43), adalah salah satu penjual ganja. Pasalnya, Khodin sebelumnya merupakan anggota Linmas di lingkungannya. Selain itu, ia dan keluarganya dikenal sering menyapa warga bila berpapasan di jalan.

"
Ya, nggak nyangka saja Pak Khodin yang dikenal ramah dan mantan Linmas malah tertangkap gara-gara menjual ganja," ujar Rohmad, warga di kediaman Khodin, di Kampung Bahari, RT 13/04, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/2).

Pelaku berhenti jadi Linmas, jelas Romad, ketika mendapat tawaran menjadi petugas 
security di Rukan Lodan Centre, Jakarta Utara. "Pokoknya Pak Khodin dan keluarganya dikenal berbaur dengan warga sekitar," lanjut Rohmad. Namun, warga sekitar mengungkapkan, beberapa bulan belakangan ini banyak orang yang tidak dikenal menyambangi kediaman Khodin.

Seperti diketahui, Khodin bersama dengan istrinya Kholifah (40), dan putra sulungnya Adi Maulana (21), ditangkap oleh aparat Polsek Metro Koja, Jakarta Utara, Selasa (19/2) malam.

Ketiga pelaku mengaku mengedarkan ganja asal Aceh itu sudah satu tahun. Dengan alasan masalah ekonomi, mereka mengaku terpaksa menjual ganja selama ini karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

#sitomgum | http://x.co/vO5v

0 komentar: