Kepala Puskesmas Manokwari Menanam Ganja



Kepolisian Resor Manokwari menyita 22 pohon ganja dari lokasi perumahan di kompleks perumahan Jalan Drs Esau Sesa, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, Kamis (7/2/2013).
Ganja yang ditanam dalam pot bunga itu langsung dicabut oleh sejumlah anggota Satuan Reskrim Narkoba untuk dijadikan barang bukti. Tanaman ganja sebanyak 22 batang dengan tinggi sekitar 160 cm itu ditemukan di belakang rumah Kepala Puskesmas Minyambauw berinisial WH.
"Pohon ganja yang kami amankan berusia sekitar enam bulan dan sudah siap panen. Sekarang kami cabut untuk barang bukti, sementara tersangka sudah kami amankan," kata Kasat Narkoba Polres Manokwari AKP M Sainawal seperti dilansir kompas.com.
Menurut keterangan tersangka, kata Sainawal, bibit tanaman ganja itu dibeli dari orang di atas kapal putih milik PT Pelni yang sandar di Dermaga Manokwari. Ini merupakan kali pertama pelaku menanamnya. Hasilnya tidak untuk dijual.
Sainawal mengaku, lokasi tanaman ganja ini terungkap setelah anggota Satuan Reskrim Narkoba memperoleh laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.
"Pelaku juga mengaku masih ada dua pot tanaman ganja yang ditanam, tetapi lokasi penanamannya di Distrik Minyambauw. Dari keterangan ini, kami akan segera ke lokasi, memang jaraknya cukup jauh dari kota," ujar Sainawal.
#sitomgum | http://x.co/tVRg

0 komentar: