Pengedar Ganja Tertangkap Saat Razia Motor


Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Supriyadi

Saat razia kendaraan bermotor di depan Pom Bensin Cilangkap, Cimanggis Kota Depok, kemarin dinihari petugas buser Polsek Cimanggis menangkap dua pemuda pengendara motor. Pasalnya keduanya kedapatan membawa ganja ukuran kecil di saku celana.
Tersangka Subrata (25) dan Suhendar (26) menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Firman Andreanto adalah bandar ganja di daerah Cibedug, Ciawi, Kota Bogor. ” Anggota kembali menangkap Teguh (30) bandar yang menjual ganja kepada kedua tersangka,”ujar Kapolsek di ruang kerjanya, Kamis (21/2) pagi. Dari tangan tersangah Teguh, anggota menyita ganja ukuran kecil siap edar.
Firman mengatakan untuk menanggulangi tindak kriminalitas yang sering terjadi malam hari,pihaknya rutin menggelar razia.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dikenakan undang-undang narkotika pasal 111 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara”.

#sitomgum | http://x.co/vOKG

0 komentar: