PS Mengaku Keuntungan Dari Menjual Ganja Digunakan Untuk Membeli Pistol



Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap seorang sopir angkutan kota, Januar Maulana, 27 tahun, Rabu malam, 20 Februari 2013. Pemuda warga Babakan Baru Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang bertato ular naga ini menjadi penjual ganja sejak beberapa bulan lalu

"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti 2 kilogram ganja kering. Dia baru enam bulan menjadi pengedar," kata Kepala Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, kepada wartawan, Kamis, 21 Februari 2013.

Setelah diinterogasi, Bahtiar mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan ganja dari bosnya, Piat Supriatna, 29 tahun, warga Sukasari Bogor Timur. Tim Buser Satuan Narkotika dan Obat-obatan lalu bergerak memburu bandar ganja itu.

Saat akan ditangkap di lapangan BBR, Piat berusaha melawan petugas. Dia mengeluarkan pistol dan mengacungkannya ke polisi. Namun, upayanya kalah cepat. Polisi lebih dulu melepas tembakan peringatan ke udara.

Pelaku yang sudah terkepung akhirnya menyerah. Setelah digeladah, petugas menemukan satu bungkus ganja ukuran kecil dan satu linting ganja dalam kotak rokok.

"PS masuk dalam daftar pencarian orang. Sebab beberapa pelaku ganja yang ditangkap sebelumnya, mengaku bahwa PS ini bos mereka," ujar Kapolres.

Terkait dengan kepemilikan senjata api itu, kepada polisi Piat mengaku membeli pistol di Jakarta. Dia membeli pistol dari keuntungan menjual ganja. "Pistol dibeli dengan harga Rp 4 juta."

Kedua pelaku kini ditahan di Markas Polres Bogor Kota. Mereka diancam dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara selama 20 tahun.

#sitomgum | http://x.co/vOAS

0 komentar: