Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pengedar ganja di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (23/2/2013) malam.
Tersangka yang diketahui bernama Junaedi alias Juned, ditangkap di lapangan futsal, Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Juned kedapatan membawa 14 bungkus ganja seberat 70,4 gram, yang dibungkus kertas nasi warna coklat.
Penangkapan Juned diawali dari informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Dari informasi tersebut, polisi mendapatkan nama tersangka. Aparat lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Sabtu malam lalu.
"Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Selatan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin, Senin (25/2/2013).
#sitomgum | http://x.co/vgZs
Ganja yang ditanam dalam pot bunga itu langsung dicabut oleh sejumlah anggota Satuan Reskrim Narkoba untuk dijadikan barang bukti. Tanaman ganja sebanyak 22 batang dengan tinggi sekitar 160 cm itu ditemukan di belakang rumah Kepala Puskesmas Minyambauw berinisial WH.
"Pohon ganja yang kami amankan berusia sekitar enam bulan dan sudah siap panen. Sekarang kami cabut untuk barang bukti, sementara tersangka sudah kami amankan," kata Kasat Narkoba Polres Manokwari AKP M Sainawal seperti dilansir kompas.com.
Menurut keterangan tersangka, kata Sainawal, bibit tanaman ganja itu dibeli dari orang di atas kapal putih milik PT Pelni yang sandar di Dermaga Manokwari. Ini merupakan kali pertama pelaku menanamnya. Hasilnya tidak untuk dijual.
Sainawal mengaku, lokasi tanaman ganja ini terungkap setelah anggota Satuan Reskrim Narkoba memperoleh laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.
"Pelaku juga mengaku masih ada dua pot tanaman ganja yang ditanam, tetapi lokasi penanamannya di Distrik Minyambauw. Dari keterangan ini, kami akan segera ke lokasi, memang jaraknya cukup jauh dari kota," ujar Sainawal.
#sitomgum | http://x.co/tVRg
0 komentar: