Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pengedar ganja di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (23/2/2013) malam.
Tersangka yang diketahui bernama Junaedi alias Juned, ditangkap di lapangan futsal, Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Juned kedapatan membawa 14 bungkus ganja seberat 70,4 gram, yang dibungkus kertas nasi warna coklat.
Penangkapan Juned diawali dari informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Dari informasi tersebut, polisi mendapatkan nama tersangka. Aparat lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Sabtu malam lalu.
"Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Selatan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin, Senin (25/2/2013).
#sitomgum | http://x.co/vgZs
IBU PAKSA ANAKNYA MENGHISAP GANJA
Seorang ibu di Utah, Amerika Serikat, memiliki cara yang tidak sepatunya dalam mendidik anak-anaknya. Hanya karena anaknya memecahkan piring, seorang ibu memaksa anaknya menghisap ganja dan tega menuangkan saus Tobasco ke mata anaknya.
"Ini bukan cara mendidik yang baik untuk anak. Ini jelas penyiksaan", kata Sersan Jason Hauer, polisi daerah setempat, dilansir News.com.au, 22 Februari 2013.
Saat ini bocah laki-laki berumur 14 tahun itu sudah dikembalikan ke penjagaan ayahnya. Sementara ibu dan temannya yang melakukan penyiksaan akan menghadapi tuduhan kekerasan terhadap anak.
Robin Willette Rumsey, 38 tahun, ibu si anak dan temannya Krista Jean Miller, 33 tahun, ditangkap awal pekan ini. Kedua wanita itu mengaku sudah melakukan penyiksaan kepada anaknya sejak dua tahun lalu.
Selain menuangkan saus Tobasco ke mata anaknya. Kedua wanita itu juga pernah memaksa anaknya menghisap ganja dan menuangkan alkohol ke wajah anaknya. Selain itu, mereka juga pernah mengunci anaknya di ruang bawah tanah.
"Menuangkan saus ke mata anaknya adalah salah satu bukti untuk menjebloskan para wanita itu ke penjara," kata Hauer.
Kasus ini masih menjadi misteri. Ada dugaan kalau kasus ini ada hubungannya dalam hak asuh anak, karena Rumsey sudah bercerai dengan suaminya. Tapi, sampai saat ini kasusnya masih berjalan di persidangan.
"Saat ini belum jelas apakah Rumsey dan Miller sudah punya pengacara atau tidak," tutup Hauer.
#sitomgum | http://x.co/vZyR
PENJUAL GANJA TERTANGKAP DI POM BENSIN
Satuan Reskoba Polres Nganjuk berusaha mengungkap jaringan pengedar ganja, terkait ditangkapnya dua pengedar SN dan JF, serta seorang pemakai, kemarin siang.
Kasatreskrim Anton Prasetyo menjelaskan, kasus ganja di Nganjuk memang tergolong langka. Biasanya kasus yang sering adalah peredaran obat jenis arthan (Double L).
Terkait penangkapan 3 tersangka pengedar dan pemakai ganja dengan barang bukti 3,5 ons ini bisa diindikasikan bahwa Nganjuk perlu diwaspadai, sehingga harus ditingkatkan investigasi peredarannya. "Kita tidak mau kecolongan, jadi harus dilakukan penyidikan secara lebih intensif," ujarnya.
Dari tiga tersangka yang telah diamankan itu berusaha diungkap soal asal barang itu, dan siapa bandar pengedarnya. "Kita berusaha untuk mengungkap siapa bandarnya," jelasnya.
Ditemui terpisah, Humas Polres Nganjuk, Bambang Sutikno membenarkan Satreskoba berhasil menangkap dua pengedar diawali dengan menangkap tersangka pemakai AM. Dari keterangannya aparat berhasil menjebak dua pengedar itu dengan barang buktinya.
AM ditangkap di SPBU Baron dengan barang bukti 1,77 gram berupa lintingan ganja yang disimpan di saku celananya. Selang sehari kemudian dari mulutnya diperoleh informasi pemasok langganannya. "Petugas akhirnya menghubunginya, dan berhasil menjebak dengan petunjuk AM," jelasnya.
Bambang menambahkan, akibat perbuatanya kini ketiga tersangka diancam dengan pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
#sitomgum | http://x.co/vTee
FIRMAN 'INDONESIAN IDOL' AKUI PERNAH CICIPI GANJA HINGGA EKSTASI
Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Firman mengaku pernah mencicipi ganja hingga ekstasi. Ia menjajalnya karena rasa penasarannya.
Firman mengungkapkan, sewaktu masih duduk di bangku SMA dirinya mencoba beberapa jenis narkoba. Namun, saat itu mantan vokalis band The Fly itu pun tidak sampai kecanduan.
"Cuma nyoba doang dan pengen tahu aja tapi hasilnya kok jadi nggak bisa ngontrol diri, akhirnya gue nggak mau lagi dan gue juga heran kenapa orang pada suka," tuturnya saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (22/2/2013).
Firman mengatakan ia tinggal di daerah yang rawan narkoba. Bahkan, banyak temannya yang meninggal akibat overdosis.
"Nggak sedikit lagi mati gara-gara make, tahu-tahu di kamarnya sudah kaku," ucap penyanyi yang suaranya sangat nge-rock itu.
Firman tak menampik bahwa sampai saat ini dirinya masih sering ditawari narkoba oleh teman-temannya. Tapi, ia selalu berhasil menolaknya.
"Memang ada teman yang rada maksa tapi tetep gue bilang nggak ya nggak," tandasnya.
#sitomgum | http://x.co/vTbo
SATU HEKTARE LADANG GANJA DITEMUKAN DI KEBUN COKLAT
Tim Reserse Polsek Barumun menemukan ladang ganja siap panen sekitar 1 hektare di salah satu kebun coklat milik warga di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (20/2). Namun pemilik ladang kakao berinisial AH (52) dan JH (45) sedang dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal A Engau melalui Kapolsek Barumun AKP H Bosar E Harahap membenarkan penemuan tanaman ganja di kebun coklat warga desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun. Ladang ini ditemukan di kebun coklat milik AH (52) bersama adik kandungnya JH (45). Dimana hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait penemuan ladang ganja tersebut.
“Penemuan itu berawal dari informasi warga bahwa di salah satu kebun coklat yang berada di lokasi Harimau Buas, yang terletak di kaki Bukit Barisan. Ladang ini berjarak sekitar 20 kilometer dari Mapolsek Barumun atau sekitar tiga kilometer dari Desa Sayur Matua, Kecamatan Barumun. Makanya kita langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjutinya,” tegas Kapolsek.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi warga itu, Mapolsek Barumun menurunkan tim serse yang dipimpin langsung Kapolsek Barumun ke kokasi yang dicurigai terdapat tanaman ganja tersebut bersama anggota antara lain Aiptu B Lubis, Bripka D Tarigan, Brigadir Roni Hasibuan, Brigadir Herman Tambunan, Brigadir Charles Sihite, dan Briptu M Darwis Hasibuan.
“Setelah sampai di lokasi, tim menemukan tanaman ganja yang ditanaman diantara tanaman coklat dengan jenis tanaman bervariasi ada yang tinggi tanaman sudah mencapai dua meter, satu meter, 70-60 cm, 50 cm, 30 cm dan 10 cm,” terangnya.
Dimana, sebelumnya tim telah mengintai pelaku yang diduga menanam tanaman ganja itu selama beberapa hari sebelum dilakukan penyergapan. Namun tidak pernah ditemui, akhirnya tim mencabut tanaman ganja itu dan dibawa ke Mapolsek Barumun untuk dijadikan barang bukti.
“Dan saat ini pelaku telah teridentifikasi, makanya saat ini sedang kita lakukan pengembangan,” ujarnya.
Warga yang ada di wilayah itu pun heboh atas penemuan ganja tersebut, karena warga tidak yakin ada ladang ganja tumbuh di wilayah desa mereka. “Bingung aku, kok bisa ada ganja ditanam di sana, percaya enggak percaya gitu,” terang warga Tanjung Botung bermarga Siregar ini.
Informasi dari beberapa warga yang ada disekitar desa itu, menyatakan pemilik kebun ganja sudah melarikan diri terlebih dahulu dari desa itu begitu mengetahui adanya pihak kepolisian turun ke lokasi ladang ganja.
#sitomgum | http://x.co/vTZx
Pengedar Ganja Tertangkap Saat Razia Motor
Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Supriyadi
Saat razia kendaraan bermotor di depan Pom Bensin Cilangkap, Cimanggis Kota Depok, kemarin dinihari petugas buser Polsek Cimanggis menangkap dua pemuda pengendara motor. Pasalnya keduanya kedapatan membawa ganja ukuran kecil di saku celana.
Tersangka Subrata (25) dan Suhendar (26) menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Firman Andreanto adalah bandar ganja di daerah Cibedug, Ciawi, Kota Bogor. ” Anggota kembali menangkap Teguh (30) bandar yang menjual ganja kepada kedua tersangka,”ujar Kapolsek di ruang kerjanya, Kamis (21/2) pagi. Dari tangan tersangah Teguh, anggota menyita ganja ukuran kecil siap edar.
Firman mengatakan untuk menanggulangi tindak kriminalitas yang sering terjadi malam hari,pihaknya rutin menggelar razia.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dikenakan undang-undang narkotika pasal 111 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara”.
#sitomgum | http://x.co/vOKG
PS Mengaku Keuntungan Dari Menjual Ganja Digunakan Untuk Membeli Pistol
Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap seorang sopir angkutan kota, Januar Maulana, 27 tahun, Rabu malam, 20 Februari 2013. Pemuda warga Babakan Baru Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang bertato ular naga ini menjadi penjual ganja sejak beberapa bulan lalu
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti 2 kilogram ganja kering. Dia baru enam bulan menjadi pengedar," kata Kepala Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, kepada wartawan, Kamis, 21 Februari 2013.
Setelah diinterogasi, Bahtiar mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan ganja dari bosnya, Piat Supriatna, 29 tahun, warga Sukasari Bogor Timur. Tim Buser Satuan Narkotika dan Obat-obatan lalu bergerak memburu bandar ganja itu.
Saat akan ditangkap di lapangan BBR, Piat berusaha melawan petugas. Dia mengeluarkan pistol dan mengacungkannya ke polisi. Namun, upayanya kalah cepat. Polisi lebih dulu melepas tembakan peringatan ke udara.
Pelaku yang sudah terkepung akhirnya menyerah. Setelah digeladah, petugas menemukan satu bungkus ganja ukuran kecil dan satu linting ganja dalam kotak rokok.
"PS masuk dalam daftar pencarian orang. Sebab beberapa pelaku ganja yang ditangkap sebelumnya, mengaku bahwa PS ini bos mereka," ujar Kapolres.
Terkait dengan kepemilikan senjata api itu, kepada polisi Piat mengaku membeli pistol di Jakarta. Dia membeli pistol dari keuntungan menjual ganja. "Pistol dibeli dengan harga Rp 4 juta."
Kedua pelaku kini ditahan di Markas Polres Bogor Kota. Mereka diancam dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara selama 20 tahun.
#sitomgum | http://x.co/vOAS
Langganan:
Postingan (Atom)
Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances