PAKAI GANJA, PELAJAR KERJAKAN UJIAN DI SEL MAPOLRES



AW (21), warga Dukuh Randusari, Desa/Kecamatan Kandeman RT 02/I, Batang, Jawa Tengah, harus mengerjakan ujian sekolah di tahanan Polres Kendal, Kamis (7/3/2013).   

Saat mengerjakan soal ujian sekolah hari ini, AW terlihat mengenakan seragam tahanan warna jingga. Sebelumnya AW ditangkap oleh polisi Senin (4/3/2013) kemarin, di Cepiring. 

Salah satu guru AW, Mahfud Saefudin, mengaku mendapat tugas mengirim soal dan mengawasi ujian salah satu siswanya di dalam tahanan Mapolres Kendal hingga Jum'at (8/3/2013). 

Soal yang dikerjakan pada hari Kamis ini, adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia dan PKn. Sebelum ditangkap polisi karena menggunakan ganja, tersangka sudah mengikuti ujian praktik. Menurut Mahfud, jika hingga saat Ujian Nasional perkara AW belum rampung, maka dia juga diberi kesempatan untuk mengerjakan soal UN di Mapolres.

Mahfud mengatakan, UN digelar pada bulan April mendatang. Pihak sekolah memberikan toleransi kepada salah satu siswanya yang ditahan polisi tersebut, agar masih mempunyai masa depan. 

Sementara Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Bagyo Prayitno, membenarkan ada satu siswa yang mengerjakan ujian sekolah di Mapolres. Bagyo mengaku siap memberi fasilitas untuk  UN, jika yang bersangkutan masih ada di dalam tahanan.

Oleh @sitomgum dari Sumber.

0 komentar: