Tetap Bijak Memanfaatkan Media Sosial

http://www.marketing.co.id/wp-content/uploads/2012/09/social-media-4.jpg

Teknologi informasi dan komunikasi  telah berkembang demikan pesat di awal Milenium III ini.  Era Cyber telah melahirkan internet yang membawa  fenomena baru di bidang media massa. Dewasa ini, revolusi media massa telah melahirkan media baru yang biasa disebut sebagai media sosial.

Media sosial adalah sebuah media online, dimana para pengguna dapat  dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi. Media sosial  meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.

Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".

Menurut Kaplan dan Haenlein ada enam jenis media sosial:

Pertama, Proyek Kolaborasi yaitu website yang mengijinkan user dapat mengubah, menambah, ataupun remove konten yang ada di website. Contoh media ini adalah wikipedia.

Kedua, Blog dan Microblog, dimana user lebih bebas  mengekspresikan sesuatu di blog ini seperti ‘curhat’ ataupun mengritik kebijakan pemerintah. Contoh media ini adalah  twitter.

Ketiga, Konten, yaitu web dimana para user dari pengguna website ini saling share konten media, baik  video, e-book, gambar, dan lain-lain. Contohnya youtube.

Keempat, Situs Jejaring Sosial, yaitu aplikasi yang mengijinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi, sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto-foto. Contoh jejaring sosial adalah facebook.

Kelima, Virtual Game World, yaitu dunia virtual, yang  mengreplikasikan lingkungan 3D, dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar-avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. Contohnya game online.

Keenam, Virtual Social World, yaitu dunia virtual dimana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas dan lebih ke arah kehidupan. Contohnya second life.

Varian  media sosial demikian beragam, sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah dan memanfaatkannya untuk  interaksi sosial.  Demikian mudah  interaksi sosial dijalin melalui media sosial, maka komunikasi  dua arah ini bisa menjadi bersifat privat maupun terbuka. Pada ruang komunikasi yang bersifat terbuka, sering tidak disadari bahwa ada norma-norma yang mengikat interaksi tersebut.

Salah satu norma yang berimplikasi pada ruang sengketa adalah norma hukum. Keberadaan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 Ayat (1) juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pada dasarnya menjadi rambu-rambu dalam interaksi sosial melalui internet. UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. Sementara dalam KUHP, khususnya Pasal 310 Ayat (1), juga diatur masalah pencemaran nama baik.

Setidaknya ada 2 (dua) kasus yang sudah dijerat dengan UU ITE, yaitu Kasus Prita Mulyasari dan Kasus Yogi Santani. Prita Mulyasari didakwa dengan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik lewat dunia maya. Berawal dari rasa kecewa  Prita atas pelayanan RS Omni Internasional yang ditumpahkan melalui email dan disebarkan melalui mailing list. Berita kecewa itu menyebar dari satu email ke email lainnya dan dari milis A ke milis B, hingga akhirnya terbaca oleh pihak RS. Omni. Penyelesaian yang ditempuh dari pihak RS. Omni adalah memperkarakan Prita dengan delik aduan pencemaran nama baik.

Prita Mulyasari dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) yang bunyi selengkapnya : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

Pada Kasus Yogi Sentani, penyidik Mabes Polri menuduh Yogi melanggar Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1) UU ITE. Ancaman pidana pasal itu di atas lima tahun. Yogi diduga menyebarkan foto korban Sukhoi Superjet 100  di Cijeruk Gunung Salak, beberapa waktu lalu, yang ternyata foto tersebut adalah korban tragedi pesawat di India pada tahun 2010. Penyebaran foto itu berdampak pada kejiwaan keluarga korban 
yang masih menunggu proses evakuasi dari tempat kejadian.

Pasal 35 UU  ITE menyebutkan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik”. Pasal 51 Ayat (1) menyebutkan, “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar”.

Dari kasus-kasus di atas, para pengguna media sosial perlu hati-hati dalam berkomunikasi melalui internet. Sosialisasi UU ITE harus terus menerus dilakukan, supaya publik memahami aturan hukum yang menjadi rambu dalam interaksi sosial di ruang maya. Pengguna media sosial sangat beragam. Mulai dari usia anak-anak hingga orang dewasa. Di Indonesia sendiri, didasarkan pada rilis data www.checkfacebook.com  per tanggal 20 Juli 2012, sebanyak 44.074.560 juta penduduk menggunakan facebook. Hal ini menempatkan Indonesia pada urutan keempat di dunia dalam penggunaan facebook setelah Amerika, Brasil, dan India.

Sementara, dalam  urutan pengguna twitter, menurut data yang dilansir  dari situs semiocast.com, Indonesia berada di urutan kelima setelah Amerika Serikat, Brazil, Jepang, dan Inggris dengan pengguna sekitar 19,5 juta. Berdasarkan data yang dikeluarkan salingsilang.com dan aworldoftweets.com per tanggal 20 Juli 2012, orang Indonesia menghasilkan 1,3 juta kicauan (tweet) per hari dan menduduki posisi ketiga setelah Amerika dan Brazil dengan persentase sekitar 11,07%.

Demikian signifikan jumlah pengguna media sosial di Indonesia, maka peringatan hati-hati harus senantiasa disosialisasikan, termasuk pada kalangan remaja. Diasumsikan, pengguna media sosial di kalangan remaja cukup signifikan jika dikaitkan dengan karakteristik kelompok usia remaja. Oleh sebab itu, potensi pelanggaran hukum pada kelompok usia remaja dalam pemanfaatan media sosial juga signifikan. Apalagi belum semua pengguna media sosial menggunakan secara baik. Bahkan, media sosial ditengarai kerap digunakan sebagian orang atau kelompok tertentu untuk mencerca dan mencemarkan nama baik orang lain.
 
Pada konteks pemanfaatan media sosial, user dituntut  hati-hati dalam menggunakan media sosial pada ruang interaksi. Agar tidak kontra-produktif, pengguna media sosial harus menyadari ada ketentuan perundang-undangan yang mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan media sosial.
 
#sitomgum | http://x.co/q4EA

Indikator Kesehatan Merek di Sosial Media

Kita mungkin harus berterimakasih banyak kepada beragam perangkat sosial media marketing yang tersedia pada saat ini. Semua itu semakin memudahkan kita dalam memasarkan dan mengukur kinerja merek kita sehingga lebih mudah dalam melakukan evaluasi produk.

 http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/09/1346684230832529220.png
Ada beberapa kunci yang bisa menjelaskan dan menjadi indikator mengapa suatu merek bisa berkinerja baik atau buruk.

1. Jumlah Suara,
Berapa kali merek kita disebut dalam sebuah forum sosial media atau grup di banding merek lain yang menjadi kompetitor merek kita. karena jumlah suara yang menyebut merek kita merupakan indikator paling dasar seberapa peduli konsumen dengan produk kita dibandingkan dengan produk kompetitor.

2. Volume Merek,
Merupakan total jumlah merek yang disebut selama periode waktu tertentu. Jika suatu merek tidak tumbuh, berarti kampanye kita tidak berjalan. ukur track brand kita minggu per minggu atau bulan per bulan untuk mengukur seberapa efektif kampanye media sosial kita.

3. Keterlibatan,
Merupakan jumlah total user yang membicarakan merek kita di situs media sosial. Kita bisa melempar wacana tentang merek kita di sosial media, namun jika tidak ada yang mebalas dan merespon tentu ini sebuah bencana. Inti dari sosial media adalah dialog, semakin dekat kita dengan user dan peduli dengan mereka tentu mereka akan loyal dengan merek kita, menjadi influencers atau menjadi orang yang bisa menjelaskan merek kita kepada jaringannya.

4. Interkasi per Post,
Jumlah balasan atau komentar yang kita terima saat mempublish info tentang produk kita termasuk tweet atau update. ini sebagai indikator bahwa merek kita memang diperhatikan oleh konsumen.

5. Analisis Sentimen,
Merupaka sebuah proses yang memperlihatkan bagaimana orang-orang membicarakan merek kita, apakah dengan suara kecewa ataukah netral. ini penting diperhatikan karena suara-suara sentimen terhadap produk kita bisa menjadi bola salju yang menggelinding tak terkendali. Segera berikan feedback yang bagus jika merek atau produk anda mendapatkan gunjingan negatif, jelaskan dengan runut dan tidak emosional agar terkesan netral.

6. Sebutan Dari ParaPakar,
kita akan cukup beruntung jika ada beberapa pakar yang sangat berpengaruh di sosial media menyebut produk kita dengan positif. ini juga bisa menjadi intikator kesehatan merek kita di sosial media karena umumnya para selebriti sosial media ini punya banyak follower dan relasi yang mengikuti isu-isu yang dilemparkan.

7. Jumlah Klik yang Dilakukan,
Merupakan indikator lanjutan dari kampanye produk jika kita melakukan share link web kita di sosial media. Jumlah klik yang dilakukan melalui tautan link di sosial media bisa kita lihat di cpnel blog kita melalui avastat.

8. Jumlah Platform yang di Gunakan,
Jumlah sosial media platform sangat banyak terkadang jika suatu merek sedang booming, posting yang kita sebar di facebook juga menjadi pembicaraan di twitter, linkedin, atau yang lain. Semakin banyak platform yang membicarakan merek kita dengan positif semakin baik kinerja merek kita di sosial media.

9. Penyebutan di Mobile Platform,
Salah satu pemicu perkembangan sosial media semakin booming adalah munculnya perangkat mobile semacam tablet, iphone, smartphone yang memanjakan penggunaanya untuk berinteraksi di sosial media. Dengan  perangkat mobile yang begitu lincah dan efektif ini sosial media semakin ramai dengan diskusi dan informasi yang dipublish oleh user.

Indikator kesehatan merek di sosial media harus menjadi perhatian kita sekaligus menegaskan bahwa membangun merek yang kuat di sosial media membutuhkan konsistensi yang terus-menerus dan evaluasi yang rutin. Promosi online yang cukup gencar harus tetap diikuti dengan playanan produk yang prima karena kekecewaan dari konsumen bisa mejadi tali-temali yang melintasi berbagai kanal sosial media yang membuat merek kita terpuruk.

#sitomgum

Peretas Mengintai, Indonesia Harus Punya Tentara "Cyber"



Pemerintah disarankan membentuk divisi perang siber (cyber war) sesegera mungkin karena serangan yang berasal dari dunia maya sifatnya terselubung tapi berdampak besar.

Hal itu dikemukakan Ketua Asosiasi Peguruan Tinggi Informatika dan Komputer Prof Richardus Eko Indrajit di Jakarta, Rabu (29/11/201).

"Ini fakta, serangan siber dan media sosial berhasil menggoyang negara-negara Timur Tengah. Sekarang perang bukan pakai senjata api, tapi serangan siber," katanya ketika ketika menjadi pembicara di diskusi panel "Microsoft Goverment Solution Day: Menyongsong Indonesia 2025".

Eko mencontohkan, satu orang berbicara kepada dua orang, dua orang berbicara ke lima orang dan seterusnya. "Semua terjadi dalam satu waktu dan mudah sekali menyebar. Akhirnya, pemerintah tidak akan bisa mencegah, jika tidak ada filter-nya."

Menurut Eko ada beberapa modus peretas asing jika ingin mengacaukan negara lain.

Pertama, mereka membobol laman-laman pemerintah atau bank dan mencuri data-data penting. Kedua, mereka membuat laman baru atau meretas laman yang sudah ada dan memasukkan data serta informasi yang salah. Hal itu akan menimbulkan fitnah dan para pembaca akan mudah terprovokasi.

Ketiga, peretas dapat melumpuhkan objek-objek vital negara seperti bandara, kilang-kilang minyak, pelabuhan, stasiun dan sarana transportasi lainnya.

"Karena itu, tugas divisi kejahatan dunia maya yaitu menyaring laman-laman yang bermuatan fitnah dan berbahaya," katanya.

Lebih lanjut Eko mengemukakan pemerintah juga harus meningkatkan keamanan negara secara bertahap seperti pembangunan infrastruktur baru, pembelian peralatan dan paling terpenting peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) negara itu sendiri.

"Tidak ada negara lain yang bisa melindungi negara kita, selain kita sendiri," katanya.

#sitomgum | http://x.co/q1nZ

Seorang Ibu Berikan Ganja Pada Anaknya Penderita Leukimia


Sebuah keputusan kontroversial yang dilakukan seorang ibu 'Erin Purchase" demi kehidupan dan kesehatan putri kecilnya, Mykayla Comstock.
 
Erin memberikan ganja untuk mengobati penyakit leukimia putrinya yang baru berusia 7 tahun. Ganja itu untuk mengurangi efek samping kemoterapi yang dijalani Mykayla.
 
Mykayla sendiri adalah pasien paling muda yang menjalani pengobatan dengan ganja. Erin mengklaim mariyuana berupa minyak itu ampuh mengatasi masalah susah makan dan muntah akibat kemoterapi. Dalam 24 jam, Mykayla mengkonsumsi dosis yang jumlahnya setara dengan 10 linting rokok ganja.
 
"Sebagai ibu, saya akan mencoba untuk melakukan berbagai cara agar dia membaik," tegas Erin yang dibenarkan oleh sang anak. "Iya, aku merasa lebih nyenyak tidur dan bisa makan banyak. Kemoterapi benar-benar membuatku ingin begadang semalaman."
 
Tentu saja aksi ini ditentang oleh ayah Mykayla yang telah bercerai dengan Erin. Jesse Comstock menuduh mantan istrinya itu hanya ingin melepaskan tanggung jawab dengan memilih jalan pintas. Ia khawatir putri yang tinggal di Oregon itu akan kecanduan dan pertumbuhannya terhambat, seperti yang dilansir abcnews.
 
Di kota Oregon memang tidak ada hukum yang jelas tentang penggunaan ganja dalam dunia medis oleh dokter anak. Hukum di sana malah mengatur hak orangtua untuk memutuskan dosis, frekuensi dan kebiasaan penggunaan ganja pada anak-anak. Para dokter tetap berusaha menyarankan pasien menggunakan obat selain ganja untuk meredakan efek samping kemoterapi.

#sitomgum | http://x.co/q1ll

LG Kids Pad Tablet untuk Anak-anak dengan Harga 2.7 Jutaan Rupiah

LG bergabung dengan Archos, Nabi, Ematic, Oregon Scientific, dan Vinci yang telah membuat tablet spesial untuk anak-anak. LG Kids Pad, nama tablet anak dari LG telah dipasarkan di Korea Selatan minggu lalu dengan harga 276 USD yang tergolong mahal dibanding tablet anak lainnya.


Tablet ini dijalankan di atas sistem operasi Android, memiliki toko aplikasi/appstore spesial, mendukung catridge yang bisa dipasang/lepas dengan aplikasi, game dan konten digital didesain untuk anak-anak. Kids Pad ini juga dilengkapi catridge untuk belajar bahasa Inggris bagi anak-anak.

Tablet LG Kids Pad didesain untuk anak berumur 3 sampai 7 tahun, memiliki layar 9 inci, kamera dengan  automatic light sensor untuk mengatur tingkat terang layar secara otomatis serta dapat memainkan file musik Mp3.

#sitomgum | http://x.co/pwx8

Motorola Tutup Situs Resmi Perusahaan di India dan Eropa

Motorola Mobility benar-benar dalam kondisi yang sulit. Bahkan langkah akuisisi yang sudah dilakukan Google pun belum mampu memperbaiki kondisi perekonomian perusahaan.


Kabar terbaru menyebutkan bahwa Motorola telah menutup situs resmi miliknya di beberapa kawasan, terutama di kawasan Eropa. Lebih tepatnya di kawasan Eropa Timur, Eropa Barat serta Eropa utara. Penutupan tersebut juga diikuti dengan penutupan toko online milik Motorola.

Tak hanya itu, pihak Motorola Mobility juga melakukan penutupan serupa di India. Belum ada informasi apakah pihak Motorola juga akan melakukan langkah serupa di kawasan lain.

Pihak perusahaan mengatakan bahwa mereka masih akan terus memberikan dukungan untuk wilayah-wilayah tersebut. Namun, dukungan itu diberikan secara streaming, dan tak menyediakan sebuah situs yang secara khusus didedikasikan untuk wilayah itu.

Langkah ini sebenarnya bukanlah yang pertama dilakukan oleh Motorola Mobility. Sebelumnya, mereka pernah melakukan penutupan serupa, namun setelah itu Motorola memutuskan untuk kembali ‘back in action’.

#sitomgum | http://x.co/pwsu

Ganja Untuk Kesehatan

http://www.journalbali.com/wp-content/uploads/2011/12/buku-hikayat-ganja-345x249.jpg

Gebrakan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika serikat terhadap pelegalan marijuana sontak membuat beberapa negara tercengang. Kepemilikan sejumlah kecil ganja menjadi barang yang tidak dianggap tabu lagi di negara tersebut. Salah satunya negara bagian Washington, Colorado, dan Oregon, Amerika Serikat.

Tanaman kanabis ini menghasilkan marijuana yang merupakan daun dan pucuk tanaman yang mengandung bahan psikoaktif delta-9 tetrahidrocanabinol (THC).
THC diserap melalui paru-paru atau perut ke dalam aliran darah dan pada akhirnya dibawa ke otak. Di mana zat tersebut membanjiri reseptor dengan bahan kimia yang membangkitkan rasa senang di otak.

Disebutkan, pada umumnya, mengisap marijuana memberikan efek santai pada pengguna. Marijuana juga meningkatkan nafsu makan. Drug Enforcement Administration (DEA) and the Drug Policy Alliance (DPA), menyebutkan beberapa keunggulan marijuana untuk kesehatan. Berikut di antaranya : 


1. Kanker. Ganja bisa menjadi salah satu obat dalam terapi penyembuhan kanker. Cara kerjanya adalah dengan mengaktifkan molekul-molekul dalam tubuh seperti cannabinoid receptor, yang pada akhirnya akan menghentikan pengiriman sinyal rasa sakit ke otak.

2. Multiple Sclerosis. Seperti yang dikutip dari Dailymail, ekstrak daun ganja juga bisa digunakan dalan penyembuhan penyakit multiple sclerosis. Seperti diketahui, multiple slerosis merupakan penyakit yang menyerang sistem saraf yang diakibatkan oleh kerusakan myelin, sebuah pelindung yang mengelilingi serabut pada sistem saraf pusat. Saat myelin mengalami kerusakan, organ tersebut akan mengganggu penyampaian pesan antara otak dan bagian tubuh lainnya.

3. Epilepsi. Senyawa cannabidiol dalam tanaman ganja efektif dalam meredakan nyeri yang terjadi di otak, yang biasanya menjadi pemicu kejang pada pasien epilepsi. Senyawa inidibantu oleh senyawa lain dalam tanaman ganja, yakni GWP42006.

4. Senyawa dalam ganja juga disebutkan mampu membantu menyingkirkan penyakit arthritis, sakit kepala, parkinson, glaukoma, hipertensi, alzheimer, dan lainnya.

Meski memiliki manfaat bagi beberapa penyakit, penggunaan marijuan tidak bisa seenaknya. Diperlukan takaran yang tepat agar penggunaan marijuana memperoleh manfaat bagi kesehatan. Peneliti di Cannabis Research Center, San Francisco, seperti yang dikutip dari Canabismd, menyebutkan takaran normalnya.

Takaran tepat ganja yang dibuat menjadi rokok untuk tujuan medis adalah dari angka 10 hingga 20 gram ganja per minggu atau sekitar 1 hingga 3 gram per hari. Meskipun telah ada dosis tepat dalam penggunaan ganja, diperlukan pantauan pihak media dalam pelaksanaannya. Konsumsi ganja yang asal-asalan bukan tidak mungkin mengakibatkan masalah kesehatan seperti paru-paru hingga terganggunya fungsi memori.

#sitomgum | http://x.co/pwgX